Sabtu, 14 November 2015

PKN INTEGRASI NASIONAL LENGKAP



INTEGRASI NASIONAL
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragam. Keberagaman masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya keberagaman budaya. Misalnya perbedaan suku bangsa menyebabkan adat-istiadat, bentuk rumah, pakaian serta kesenian yang memiliki ciri khas yang berbeda.
Bangsa Indonesia menyadari dan menghormati adanya perbedaan budaya tersebut. Bangsa Indonesia sejak dahulu telah dipersatukan dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu.
Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “Integrasi” dan “Nasional”. Integrasi berasal dari bahas inggris, Integrate artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
1.      Secara Politis
Integrasi secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2.      Secara Antropologis
Integrasi secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Gangguan Dalam Membangun Integrasi Nasional
a.       Geografi.
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
b.      Demografi.
Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
c.       Kekayaan Alam.
Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan  akibat dari pengelolaan.
d.      Ideologi.
Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
e.       Politik.
Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat  dan  sering   mengakibatkan  konflik   antar  masyarakat  yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f.       Ekonomi.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
g.      Sosial Budaya.
Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana.  Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
h.      Pertahanan Keamanan.
Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra  itu sendiri.   Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.

D.    Antisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan dalam Membangun Integrasi Nasional
Sebagai antisipasi terhadap munculnya berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional  perlu dilakukan beberapa hal berikut :
1.      Pendidikan
Pendidikan merupakan media utama membangun peradaban dan kesejahteraan hidup manusia. pendidikan menjadikan manusia berpengetahuan, cerdas, terampil dan berkarakter, namun tidak merugikan orabg banyak serta yang bersangkutan tidak di perbudak oleh orang lain
2.      Pembangunan
Pada dasarnya pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Pembangunan dapat mengantisipasi terhadap berbagai ancaman, tantangan , hambatan dan gangguan dalam mewujudkan integrasi nasional. Tidak mungkin pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kondisi integrasi
3.      Penegakan Hukum dan keadilan
Pembiaran terjadinya pelanggaran hukum dan keadilan bisa menyebabkan rasa tidak aman, tidak nyaman , dan semakin meningkatkan kriminalitas. Oleh kerenanya, penegakan hukum dan keadilan bisa mencegah terjadinya berbagai macam tindakan yang dapat menjadi ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan dalam membangun integrasi nasional
4.      Penghormatan HAM
Penghormatan HAM menjadikan manusia mendapatkan pelakuan dan kesempatan yang dalam kehidupan bernegara, Penegakan HAM dapat menghindari terjadinya KKN, kriminalitas, invasi dan penetrasi asing dalam berbagai bidang
5.      Penguatan alutsista dan sumber daya manusia
Alutsista adalah alat utama sistem persenjataan tentara nasional Indonesia. Kebaharuan dan modernisasi alutsista dapat digunakan untuk mengantisipasi berbagai ancaman, tantangan , gangguan dan hambatan dalam membangun integrasi nasional , baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri. Apalagi kebaharuan tersebut didukung oleh peningkatan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia yang mengoperasionalkan
6.      Penciptaan suasana aman dan tentram
Penciptaan kondisi yang aman dan tentram pada suatu lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak ,bukan hanya tanggung jawab semua pihak , bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan.
7.      Penghapusan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)
Praktik KKN di Indonesia bisa dikatakan sudah mendarah daging dan dilakukan dalam berbagai cara. pe;akunya tidak hanya aparat pemerintahan saja, buruh pun bisa melakukan KKN. Dampaknya bisa langsung dan tidak langsung terhadap ekstistensi bangsa. Oleh karenanya penghapusan KKN harus serius dilakukan sebagai antispasi terjadinya disintegrasi bangsa

E.     Pentingnya Kesadaran Bernegara Kesatuan RI
Berbagai peristiwa di tanah air yang terjadi di negeri kita, dapat kita saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa dan juga kelompok masyarakat  yang menunjukan tanda- tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.

Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemuan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan  dari luar. Bangsa adalah orang-orang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah juga berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang memeiliki landasan etika, bermoral dan berakhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah organisai dari kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakai adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan kelompok manusia tersebut.
Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu.
Masa reformasi telah berakhir, namun krisis yang melanda negeri ini sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan Negara- Negara lain yang begitu cepat dapat mengatasi krisis,  Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian bagi kita semua,  bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sangat diperlukan. 
Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.  Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara  mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia. Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar